Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), pada Selasa (10/1/2023) berbuntut pada bentrok yang terjadi di sejumlah titik. Termasuk yang terjadi di wilayah Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. Sekelompok massa bertindak anarkistis, bahkan membawa senjata tajam.
Massa saat itu mencoba masuk ke area Base Ops Lanud Jayapura, sementara KPK sudah membawa terbang Lukas Enembe menggunakan pesawat carteran ke Manado, Sulawesi Utara, untuk dilanjutkan ke Jakarta. Aksi anarkis tersebut membuat aparat kepolisian bertindak. Melansir Kompas.com, massa yang anarkis mengancam polisi dengan menggunakan senjata tajam dan panah.
Aparat keamanan pun melepaskan tembakan peringatan. Namun massa menghiraukan peringatan tembakan tersebut. Akibatnya, Polisi melepaskan tembakan dan menyebabkan satu orang warga tewas.
"Iya betul ada satu korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa. Selain korban tewas, Benny mengonfirmasi ada dua orang lainnya terluka akibat terkena tembakan. Menurut dia, saat ini jenazah masih berada di RSUD Yowari.
Aparat keamanan masih berusaha berkomunikasi dengan keluarga korban agar tim dokter melakukan autopsi. "Mau diautopsi tapi dari pihak keluarga masih belum mau," kata dia. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di sebuah restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).
Melansir , Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat saat sedang asyik menyantap papeda. Terkait informasi penangkapan juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, Lukas Enembe dari restoran langsung dibawa ke Mako Brimob.
Saat penangkapan, kata Kapolda, Lukas bersikap kooperatif dan tidak melawan. "Beliau cukup kooperatif langsung kita bawa ke Mako Brimob," ujar Kapolda. Sementara itu setibanya di Jakarta, Lukas Enembe langsung dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Diketahui Lukas Enembe telah beberapa kali tak hadiri pemanggilan KPK. Pemeriksaan perdana Lukas sebagai saksi di Papua pada Senin (12/9/2022) lalu, gagal terlaksana lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit. Selanjutnya, KPK pun melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. Namun, dalam prosesnya, simpatisan Lukas melakukan perlawanan.
Sebab kerap mangkir dari panggilan. KPK bahkan menghampiri Lukas ke kediamannya di Jayapura. Turut bertolak juga ke sana, Ketua KPK Firli Bahuri. Sempat juga, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menuturkan, kala pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas di Jayapura itu, Lukas nampak sehat. Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Tepatnya Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. Seorang tersangka lainnya dalam pusara kasus tersebut, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), Rijatono Lakka (RL) diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Tidak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah penyimpanan uang tak wajar milik Lukas Enembe.
PPATK juga mengungkap adanya setoran tunai Rp 560 miliar dari Lukas ke kasino judi.